Purwokerto.faktahukumntt.com – 16 Februari 2021

Kepengurusan Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jawa Tengah ditarget sudah bisa terbentuk hingga di tingkat kecamatan hingga Maret mendatang. Saat ini sejumlah kabupaten/kota sudah membentuk kepengurusan daerah (DPD) maupun kepengurusan tingkat kecamatan (DPC).

“Saat ini sudah dibentuk masing-masing koordinator wilayah atau dapil. Masing-masing koordinaor lalu mengembangkan pembentukan kepengurusan DPD-DPD dan ini ditargetkan Maret sudah terbentuk,” kata inisiator pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jateng, KRT Sandiyo, saat launching virtual Partai UKM Wilayah Jawa Tengah, Selasa (16/2/2021) di Purwokerto.

Hadir dalam konsolidasi tersebut hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai UKM, Syaftudin Budiman, Ketua Umum Satgas Partai UKM, Muhajrin, juga salah satu inisiator pendiri partai.

Menurutnya, saat ini embrio kepengurusan di tingkat DPW sedang disusun, bersamaan dengan target nasional pada bulan Februari ini, pembentukan serentak di seluruh provinsi. “Meskipun DPW baru dalam proses pembentukan, tapi di beberapa kabupaten/kota justru sudah terbentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan, seperti Klaten, Solo. Sehingga fungsi kordapil untuk menginisasi pembentukan DPD-DPD yang belum terbentuk,” kata Sandiyo pengusaha asal Klaten ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.